<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>AksesInfoPolisi.org</title>
	<atom:link href="http://blog.aksesinfopolisi.org/feed/?lang=id" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blog.aksesinfopolisi.org</link>
	<description>Informasi Kepolisian</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Apr 2013 06:00:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.2</generator>
		<item>
		<title>Budayakan Tertib Lalulintas Dengan Lagu</title>
		<link>http://blog.aksesinfopolisi.org/2013/04/budayakan-tertib-lalulintas-dengan-lagu/</link>
		<comments>http://blog.aksesinfopolisi.org/2013/04/budayakan-tertib-lalulintas-dengan-lagu/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 17 Apr 2013 06:00:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khamim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kepentingan Publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.aksesinfopolisi.org/?p=104</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya seolah tiada henti untuk berinovasi guna mengkampanyekan budaya tertib lalu lintas.Setelah program ‘Iki Suroboyo Rek’, korps sabuk putih ini telah melaunching album dengan titel ‘Senyum Polantas’. “Hal ini sebagai bentuk komitmen dari Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengajak masyarakat dalam budaya tertib lalulintas. Kesadaran itu harus dibangun dengan senyuman, sehingga dapat memberikan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span id="more-104"></span>Surabaya </strong>– Satlantas Polrestabes Surabaya seolah tiada henti untuk berinovasi guna mengkampanyekan budaya tertib lalu lintas.Setelah program ‘Iki Suroboyo Rek’, korps sabuk putih ini telah melaunching album dengan titel ‘Senyum Polantas’.</p>
<p>“Hal ini sebagai bentuk komitmen dari Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengajak masyarakat dalam budaya tertib lalulintas. Kesadaran itu harus dibangun dengan senyuman, sehingga dapat memberikan <a href="http://www.order-wu.com/western-union-locations-in-romania-pogoanele/">Western union agent</a> edukasi,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Sabilul Alif melalui selulernya, Selasa (16/04).</p>
<p>Mantan Ka SPKT Polda Jatim ini menambahkan, dengan lagu Senyum Polantas ini, pihaknya mengajak segenap anggota lalulintas untuk selalu humanis dalam melaksanakan tugas, disamping penegakkan hukum tetap dilakukan, namun persuasif wajib di kedepankan.</p>
<p>Dengan lagu ini, pihaknya juga mencoba membangunkan kesadaran masyarakat bahwa budaya tertib lalulintas itu demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat itu sendiri.</p>
<p>“Jadi budaya dan perilaku tertib lalu lintas itu ya manfaatnya untuk diri kita sendiri serta dapat mencegah celakanya orang lain juga akibat ulah kita yang ugal-ugalan atau tidak tertib berlalulintas. Jadi jangan karena takut kena tilang polisi,” ujarnya.</p>
<p>Alumni Akpol’96 ini menambahkan, untuk lagu ‘Senyum Polantas’ ini, secara resmi sudah dilaunching oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko saat Rakernis Dit Lantas Polda Jatim, Senin (15/04).</p>
<p>Bahkan Kapolda Jatim memerintahkan agar lagu tersebut di gunakan sebagai RBT seluruh jajaran Dit lantas dengan maksud agar anggota terus termotivasi dalam pelayanan masyarakat.</p>
<p>“Setiap pagi saat apel,setelah kita lantunkan dzikir Asmaul Husna,kemudian kita lantunkan lagu ini secara bersama-sama agar anggota tetap komitmen dalam pelayanan masyarakat,” ujar AKBP Sabilul Alif.</p>
<p>Berikut kutipan bait lagu Senyuman Polantas.</p>
<p>“Awali Dengan Senyuman Jangan Ragu Melakukannya,Bersama Polantas kita tertib, Bersama Polantas Kita Tentram, Bersama Polantas Kita Damai Bersama Polri Kita Nyaman&#8221;</p>
<p>Sumber, www.suarakawan.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.aksesinfopolisi.org/2013/04/budayakan-tertib-lalulintas-dengan-lagu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik</title>
		<link>http://blog.aksesinfopolisi.org/2013/03/deklarasi-komitmen-bersama-keterbukaan-informasi-publik/</link>
		<comments>http://blog.aksesinfopolisi.org/2013/03/deklarasi-komitmen-bersama-keterbukaan-informasi-publik/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2013 03:55:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khamim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.aksesinfopolisi.org/?p=94</guid>
		<description><![CDATA[Untuk percepatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tuban. Sesuai amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008. seputartuban.com menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik, di Gedung KSPKP, Kamis (28/03/2013). Dalam acara ini, hanya 4 lembaga pemerintahan yang menyatakan diri siap menjalankan UU KIP. DPRD Tuban, Pemkab Tuban, Panwaslu Kab. Tuban dan KPU [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span id="more-94"></span>Untuk percepatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tuban. Sesuai amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008. seputartuban.com menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik, di Gedung KSPKP, Kamis (28/03/2013).</p>
<p>Dalam acara ini, hanya 4 lembaga pemerintahan yang menyatakan diri siap menjalankan UU KIP. DPRD Tuban, Pemkab Tuban, Panwaslu Kab. Tuban dan KPU Kab. Tuban. Sebagai dukungan kegiatan positif ini, hadir pula Kepala kantor, Ketua Partai Politik, Kepala Badan, Kepala Dinas, Mahasiswa, pelajar di Kabupaten Tuban.</p>
<p>Ketua DPRD Tuban, Kristiawan, dalam sambutanya menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinya selama ini sudah menjalankan KIP. Dan terus berupaya melakukan perbaikan. Karena dengan menjalankan KIP sebagai bentuk pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan bagian dari sendi-sendi demokrasi.</p>
<p>“saya sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dan perlu didukung bersama kegiatan positif ini. Silahkan datang kalau mau minta data, tapi ya foto kopi sendiri. Karena kita tidak ada ada anggaran foto kopi. Kita sudah menerbitkan majalah warta dewan. Dan berharap kedepan dapat menyampaikan informasi lebih lengkap kepada masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Sedangkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, dalam sambutanya juga menyatakan hal yang sama. Selama ini pihaknya sudah menjalankan amanat undang-undang KIP. “terima kasih seputartuban.com sudah membuat kegiatan yang sangat baik ini. Pemkab Tuban sudah menjalankan KIP, kita akan memberikan data kecuali data-data tertentu yang tidak boleh diberikan menurut undang-undang,’ ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, menurut Manager Program, Pambudi Eko Cahyono, menjelaskan kegiatan ini langkah awal dari kegiatan-kegiatan lain mendatang. Karena diperlukan sejumlah langkah untuk mempercepat KIP di Kabupaten Tuban. Diantaranya edukasi masyarakat dan aparatur pemerintahan. “kalau semua sisi diberdayakan, bukan hal keramat lagi KIP dapat dijalankan dengan baik di Kabupaten Tuban. Kita rencanakan akan menggelar workshop dan pelatihan-pelatihan,” katanya.</p>
<p>Batal hadir dalam kegiatan ini yakni Kapolres Tuban, AKBP Awang Joko Rumitro. Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf. Primadi Saiful Sulun. Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Yuswadi. Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Minan Noerrachman.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi beserta anggotanya. Ketua DPC Partai Demokrat Tuban, Muhammad Anwar. Kepala Bappeda Kab. Tuban, Budi Wiyana. Kepala Kemenag Tuban, Leksono. Utusan KPU Tuban, Utusan Polres Tuban, Utusan Kejari Tuban. Utusan Polsek dan Kantor kecamatan. Perusahaan, dan wartawan yang bertugas diwilayah Kabupaten Tuban.</p>
<p>Sumber : Seputartuban.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.aksesinfopolisi.org/2013/03/deklarasi-komitmen-bersama-keterbukaan-informasi-publik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Ajak Pecandu Ikut Rehabilitasi Gratis</title>
		<link>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/polisi-ajak-pecandu-ikut-rehabilitasi-gratis/</link>
		<comments>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/polisi-ajak-pecandu-ikut-rehabilitasi-gratis/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 May 2012 10:49:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>infopolisi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.infopolisi.org/?p=59</guid>
		<description><![CDATA[web analyzer tool &#8220;Tidak hanya perawatan secara gratis, pecandu narkoba tidak akan diproses secara hukum.&#8221; &#160; Jakarta - Korban meninggal akibat bahaya narkoba di Indonesia mencapai 15 ribu orang setiap tahun. Jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya, sementara Jakarta sebagai ibukota, adalah daerah paling tinggi pengguna narkobanya. Penyebaran daerah narkoba bahkan terus meluas. Hampir seluruh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> <a href="http://4seohunt.com" target="_blank">web analyzer tool</a><br />
  &#8220;<strong>Tidak hanya perawatan secara gratis, pecandu narkoba tidak akan diproses secara hukum.&#8221;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify"><strong><a href="http://blog.infopolisi.org/wp-content/uploads/2012/05/rikwanto-21.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-64" style="margin: 6px 8px" src="http://blog.infopolisi.org/wp-content/uploads/2012/05/rikwanto-21-300x165.jpg" alt="" width="300" height="165" /></a>Jakarta -</strong> Korban meninggal akibat bahaya narkoba di Indonesia mencapai 15 ribu orang setiap tahun. Jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya, sementara Jakarta sebagai ibukota, adalah daerah paling tinggi pengguna narkobanya.</p>
<p style="text-align: justify">Penyebaran daerah narkoba bahkan terus meluas. Hampir seluruh latar belakang, kelompok pekerja formal dan informal rentan   <a href="http://www.ordercoinstar.com/coinstar-locations-in-poland-komorow/">Coinstar agent</a> terkena  narkoba. Sasaran paling empuk tentu mahasiswa dan pelajar.</p>
<p style="text-align: justify">Guna menekan angka pengguna narkoba, Kepolisian Daerah Metro Jaya, bersama dengan Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), akan menggelar rehabilitasi bagi pengguna narkoba secara gratis. Ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkari pada 1 Juni dan hari Narkotika Internasional pada 26 Juni mendatang.</p>
<p style="text-align: justify">Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi, tidak hanya mendapat perawatan secara gratis, tapi juga tidak akan diproses secara hukum.</p>
<p style="text-align: justify">&#8220;Pengedar yang sudah terbukti menyebarluaskan narkoba tetap akan dikenai pidana.  Ini murni untuk perawatan untuk para pecandu narkoba hingga sembuh,&#8221; ujar Rikwanto, Senin, 28 Mei 2012.</p>
<p style="text-align: justify">Pencadu narkoba dapat mendaftar langsung ke kantor polisi. Mereka nantinya akan diberi arahan lebih lanjut oleh petugas.  Proses rehabilitasi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba Lido, Sukabumi, Jawa Barat.</p>
<p style="text-align: justify">&#8220;Caranya tinggal datang dan membawa kartu identitas serta didampingi kerabat terdekat saja,&#8221; kata Rikwanto.</p>
<p style="text-align: justify">Berikut tempat yang bisa dikunjungi untuk melakukan rehabilitasi secara gratis:</p>
<p style="text-align: justify">1. Polres Metro Jakarta Selatan (021-36576178)</p>
<p style="text-align: justify">2. Polsek Pesanggrahan (021-73886887)</p>
<p style="text-align: justify">3. Dit Tipid Narkoba Mabes Polri (021-8088075)</p>
<p style="text-align: justify">4. Badan Narkota Nasional (085286803570)</p>
<p style="text-align: justify">5. Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (021-5234080)</p>
<p style="text-align: justify">Berdasarkan data BNN,  pemakai narkoba diklasifikasikan dalam beberapa tingkat. Ada yang masuk dalam kategori penyalahguna, dan yang coba-coba mengkonsumsi narkoba. Sebagian besar dari kelompok ini, mencoba narkoba tidak lebih dari lima kali.</p>
<p style="text-align: justify">Sementara kelompok kedua adalah pengguna narkoba yang teratur pakai. Dalam setahun bisa menggunakan narkoba lima puluh kali atau setiap minggu. Kemudian adalah pecandu narkoba. Mereka bisa bisa setiap jam menggunakan narkoba.</p>
<p style="text-align: justify">
<p>Sumber, <a href="http://metro.vivanews.com/news/read/317663-polisi-gelar-rehabilitasi-narkoba-gratis">www.vivanews.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/polisi-ajak-pecandu-ikut-rehabilitasi-gratis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wanita Seksi Desak KPK Bongkar Rekening Gendut Polisi</title>
		<link>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/wanita-seksi-desak-kpk-bongkar-rekening-gendut-polisi/</link>
		<comments>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/wanita-seksi-desak-kpk-bongkar-rekening-gendut-polisi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 25 May 2012 18:50:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>infopolisi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.infopolisi.org/?p=47</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Tiga perempuan cantik berpakaian ketat mencuri perhatian pewarta maupun pengguna jalan yang melintasi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiga wanita cantik itu tergabung dalam massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Garasi).  Tiga perempuan yang dibawa Garasi terlihat membawa bunga dan selebaran. Dalam aksinya yang digelar Senin [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><strong><strong><a><img class="alignleft size-medium wp-image-48" style="margin: 6px 8px;" src="http://blog.infopolisi.org/wp-content/uploads/2012/05/kpk-300x197.jpg" alt="" width="300" height="197" /></a></strong></strong></p>
<p align="JUSTIFY"><strong>Jakarta &#8211; </strong>Tiga perempuan cantik berpakaian ketat mencuri perhatian pewarta maupun pengguna jalan yang melintasi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiga wanita cantik itu tergabung dalam massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Garasi).</p>
<p align="JUSTIFY"> Tiga perempuan yang dibawa Garasi terlihat membawa bunga dan selebaran. Dalam aksinya yang digelar Senin (21/5) siang, Garasi mendesak lembaga pimpinan Abraham Samad itu menuntaskan kasus &#8220;rekening gendut&#8221; perwira Polri. Koordinator aksi, Kasim Belasa, mengatakan bahwa masyarakat Indonesia <a href="http://www.orderwesternunion.com/western-union-sucursales-in-maldives/">Western union agent</a> terus memantau kinerja KPK. Walaupun belum maksimal, tapi keberhasilan KPK menangkap dan mengadili hakim, jaksa, pegawai pajak sampai kalangan militer patut dipuji.</p>
<p align="JUSTIFY">Sayangnya, sampai hari ini KPK belum menuntaskan nasib &#8220;Rekening Gendut Perwira Polisi&#8221;. Maka Garasi medesak KPK segara mengusut tuntas kasus ini.&#8221;Polisi bukan pengayom koruptor, polisi pengayom masyarakat. Kalau polisi tidak bisa membersihkan oknum-oknumnya dari tindak kriminal, maka kepercayaan masyarakat akan semakin merosot,&#8221; kata Kasim Belasa.</p>
<p align="JUSTIFY">Kasim juga menyampaikan poin-poin tuntutan ke KPK. Di antaranya meminta KPK menuntaskan kasus rekening gendut perwira polisi dan memberikan perkembangan penanganannya kepada masyarakat.</p>
<p align="JUSTIFY">Garasi juga  meminta KPK bekerjasama dengan PPATK untuk mengungkap adanya aliran dana yang tidak wajar kepada para petinggi polisi. Tunutan lainnya, agar KPK tidak bekerja lamban dalam menangapi perkara korupsi.</p>
<p align="JUSTIFY">Seperti diketahui beberapa waktu lalu beredar informasi tentang adanya 17 Jenderal polisi pemiliki rekening tak wajar. Jumlahnya bervariasi, mulai  <a href="http://4seohunt.biz/rep/canalwinchesterchamber.chambermaster.com">canalwinchesterchamber.chambermaster.com</a> dari  Rp144 miliar hingga Rp1,2 triliun. Namun penanganan kasus itu hingga kini tidak ada kejelasannya.</p>
<p>Sumber, <a href="http://www.jpnn.com/read/2012/05/21/127983/Wanita-Seksi-Desak-KPK-Bongkar-Rekening-Gendut-Polisi-">www.jpnn.com</a></p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/wanita-seksi-desak-kpk-bongkar-rekening-gendut-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ternyata, KPK Belum Menggarap Kasus Rekening Gendut Polisi</title>
		<link>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/ternyata-kpk-belum-menggarap-kasus-rekening-gendut-polisi/</link>
		<comments>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/ternyata-kpk-belum-menggarap-kasus-rekening-gendut-polisi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 May 2012 21:26:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>infopolisi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.aksesinfopolisi.org/?p=39</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto menegaskan akan menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk ke KPK, termasuk di antaranya laporan dugaan korupsi Rekekening Gendut site seo analyzer Polisi. Namun menurutnya hingga kini penyelidikan terhadap kasus ini belum berjalan di KPK karena masih ditangani oleh Mabes Polri. “Sampai sekarang penyidikannya tidak ada. Kalau penyelidikannya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><strong><a href="http://blog.aksesinfopolisi.org/wp-content/uploads/2012/05/RK.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-40" style="margin: 6px 8px" src="http://blog.aksesinfopolisi.org/wp-content/uploads/2012/05/RK-300x218.jpg" alt="" width="300" height="218" /></a>Jakarta -</strong> Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto menegaskan akan menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk ke KPK, termasuk di antaranya laporan dugaan korupsi Rekekening Gendut  <a href="http://4seohunt.com" target="_blank">site seo analyzer</a><br />
 Polisi.  Namun menurutnya hingga kini penyelidikan terhadap kasus ini belum berjalan di KPK karena masih ditangani oleh Mabes Polri.</p>
<p style="text-align: justify">“Sampai sekarang penyidikannya tidak ada. Kalau penyelidikannya nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu (16/05)</p>
<p style="text-align: justify">Bambang menambahkan jika kasus rekening gendut Polisi ini sudah masuk dalam proses penyelidikan. Namun, dirinya masih belum mengetahui apakah penyelidkan tersebut sudah terbukti atau belum.</p>
<p style="text-align: justify">“Semua dalam proses penyelidikan, kita tidak tahu kalau memang itu terbukti atau tidak. Sebab semua kasus yang masuk di pengaduan KPK akan diselidiki,” tuturnya.</p>
<p style="text-align: justify">Namun Bambang enggan berjanji saat ditanya apakah KPK berani mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, dia hanya menjawab diplomatis. “Semua kasus yang ditangani oleh KPK akan ditangani dengan profesional,” pungkasnya</p>
<p style="text-align: justify">Sekadar diketahui pada 21 September 2010 dua tahun lalu, ICW mengadukan Mabes Polri terkait rekening gendut ke Komisi Informasi Pusat (KIP).</p>
<p style="text-align: justify">ICW menilai, Polri terkesan menutup-nutupi kasus rekening gendut yang seharusnya diungkap ke publik. Pada 8 Februari 2011 KIP mengabulkan gugatan ICW dan memerintahkan Mabes Polri mengumumkan 17 perwira polisi pemilik rekening gendut.</p>
<p style="text-align: justify">Mabes Polri pun mengajukan banding terhadap putusan KIP itu ke PTUN.   Namun,  pada 6 Juni 2011, Mabes Polri  <a href="http://4seohunt.biz/rep/canalinsurance.com">canalinsurance.com</a> mencabut  banding itu. Dan terhitung sejak saat itu putusan KI Pusat bak hilang ditelan bumi.</p>
<p style="text-align: justify">Setelah ada Peraturan MA yang dibuat 29 November 2011 lalu yang menyebutkan setiap putusannya mempunyai kekuatan hukum yang harus dipatuhi pihak berperkara. Jadi, Polri harus mematuhi putusan KI Pusat untuk membuka rekening gendut anggotanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber, <a href="http://suarakawan.com/2012/05/16/ternyata-kpk-belum-menggarap-kasus-rekening-gendut-polisi/">www.suarakawan.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/ternyata-kpk-belum-menggarap-kasus-rekening-gendut-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tolak Buka Rekening Gendut, Polri Dianggap Membangkang Presiden</title>
		<link>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/olak-buka-rekening-gendut-polri-dianggap-membangkang-presiden/</link>
		<comments>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/olak-buka-rekening-gendut-polri-dianggap-membangkang-presiden/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 May 2012 20:50:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>infopolisi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.aksesinfopolisi.org/?p=32</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Kepolisian RI dianggap membangkang perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika menolak membuka data rekening mencurigakan tujuh mantan jenderalnya. Penilaian tersebut disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun saat dihubungi wartawan, Kamis (17/5/2012). &#8220;Itu artinya, kepolisian tidak hanya membangkang terhadap perintah presiden SBY yang beberapa waktu lalu memerintahkan agar proses penuntasan kasus [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><strong><a href="http://blog.aksesinfopolisi.org/wp-content/uploads/2012/05/rekening-gendut1.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-34" style="margin: 6px 8px" src="http://blog.aksesinfopolisi.org/wp-content/uploads/2012/05/rekening-gendut1-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" /></a>Jakarta &#8211; </strong>Kepolisian RI dianggap membangkang perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika menolak membuka data rekening mencurigakan tujuh mantan jenderalnya. Penilaian tersebut disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun saat dihubungi wartawan, Kamis (17/5/2012).</p>
<p style="text-align: justify">&#8220;Itu artinya, kepolisian tidak hanya membangkang terhadap perintah presiden SBY yang beberapa waktu lalu memerintahkan agar proses penuntasan kasus ini dibuka luas-luasnya, tapi juga, tidak patuh hukum,&#8221; kata Tama.</p>
<p style="text-align: justify">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memerintahkan agar kasus rekening gendut mantan jenderal-jenderal Polri dituntaskan. Selain instruksi Presiden, perintah untuk membuka   data  rekening gendut tersebut  <a href="http://4seohunt.biz/rep/canadianwarrants.com">canadianwarrants.com</a> juga  diperkuat dengan putusan Komisi Informasi Pusat yang mengabulkan gugatan ICW pada 8 Februari 2011 lalu. Dalam gugatannya, ICW meminta agar data rekening jumbo tujuh belas perwira Polri dibuka.</p>
<p style="text-align: justify">&#8220;Hal ini menjadi bukti bahwa Kepolisian masih menganut rezim ketertutupan informasi di era keterbukaan informasi,&#8221; kata Tama.</p>
<p style="text-align: justify">Dia menilai, Kepolisian seharusnya tidak perlu risih membuka data rekening mantan jenderalnya jika memang data tersebut wajar-wajar saja. &#8220;Kalau benar wajar, maka gak perlu risih. Kan sudah penjadi <a href="http://www.ordermoneygram.com/find-moneygram-location-in-poland-nowa-wies/">Moneygram locations</a> putusan Komisi Informasi. Pihak kepolisian tidak banding terhadap putusan KI tersebut, maka seharusnya mereka melaksanakan putusan itu,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify">Ia melanjutkan, jika Polri masih enggan membuka data yang diminta ICW, maka ancaman pidana sesuai Pasal 52 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bisa berlaku. Jika tidak, maka Peraturan Mahkamah Agung No.2 tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan bisa digunakan.</p>
<p style="text-align: justify">Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, Markas Besar Polri memastikan menolak membuka data rekening mencurigakan 17 perwira Polri, seperti yang diminta ICW. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyebut tiga hal yang mendasari Polri menolak permintaan tersebut.</p>
<p style="text-align: justify">Pertama, Pasal 18 Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang isinya memperbolehkan data yang menyangkut perseorangan, boleh tidak dibuka jika orang tersebut tidak memberikan izin. Kedua, Undang-Undang Perbankan yang salah satu pasalnya menyatakan data transaksi keuangan seseorang adalah rahasia bank. Ketiga, karena Irwasum Polri sudah melakukan klarifikasi ke perwira terkait dan hasilnya tidak ditemukan transaksi mencurigakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber: <a href="http://nasional.kompas.com/read/2012/05/17/18205293/Tolak.Buka.Rekening.Gendut.Polri.Dianggap.Membangkang.Presiden">www.kompas.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/olak-buka-rekening-gendut-polri-dianggap-membangkang-presiden/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasikan UU No. 13/2003</title>
		<link>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/polres-metro-tangerang-kota-sosialisasikan-uu-no-132003/</link>
		<comments>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/polres-metro-tangerang-kota-sosialisasikan-uu-no-132003/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 May 2012 16:22:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>infopolisi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.aksesinfopolisi.org/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[Jumat, 11 Mei 2012 pukul 14.00 wib, Polres Metro canadianmoneyforum.com Tangerang Kota. Polres Metro Tangerang Kota  fungsi Sat Binmas dan Sat Intelkam bersama dengan Kadisnaker Kota Tangerang melaksanakan sosialisasi Undang-undang RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan kepada Kanit, Panit dan Bhabinkamtibmas serta Panit Intelkam, Batek jajaran Polres Metro Tangerang  Kota. Dalam sambutannya Kapolres Metro [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jumat,   11  Mei 2012 pukul 14.00 wib, Polres Metro  <a href="http://4seohunt.biz/rep/canadianmoneyforum.com">canadianmoneyforum.com</a> Tangerang  Kota.</p>
<div></div>
<div>Polres Metro Tangerang Kota  fungsi Sat Binmas dan Sat Intelkam bersama dengan Kadisnaker Kota Tangerang melaksanakan sosialisasi Undang-undang RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan kepada Kanit, Panit dan Bhabinkamtibmas serta Panit Intelkam, Batek jajaran Polres Metro Tangerang  Kota.</div>
<div></div>
<div>Dalam sambutannya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Drs Wahyu Widada, M.Phil, yang hadir dan didampingi oleh Kasat Binmas AKBP Harun Idrus menyampaikan, beberapa point kepada para Kanit / Panit / Banit pengemban fungsi Binmas / Intel jajaran Polres Metro Tangerang Kota :</div>
<div>a.      Harus mampu mengetahui permasalahan yang ada diwilayahnya.</div>
<div>b.      Harus mampu mendeteksi permasalahan yang ada diwilayahnya</div>
<div>c.      Harus mampu memecahkan permasalahan yang terjadi diwilayah</div>
<div>d.      Wajib memiliki dan memahami tentang isi Undang-Undang RI No. 13 tahun 2003.</div>
<div></div>
<div>Hadir dalam acara tersebut, Kadisnaker Drs. H. Abduh, dari Aliansi Buruh Bp Herry (PBI) dan Bp Gatot (KBSI) serta 115 anggota.</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.aksesinfopolisi.org/2012/05/polres-metro-tangerang-kota-sosialisasikan-uu-no-132003/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>